Ringkasan Kajian Rutin: Riyadhush Shalihin #12

December 31, 2021
Ustadz Ahmad Halim Hafizhahullah
15 Desember 2021
Masjid Nur Annisa, Semarang

Bismillah..

Bab Taubat
Telah berkata para 'ulama bahwa bertaubat itu wajib dari semua dosa. Karena seorang Muslim harus bertaubat kepada Allah dari kesalahannya. Kalau keadaan maksiat antara seorang hamba dan Allah Subahanahu wa Ta'ala berkaitan dengan hak manusia, maka ada 3 syarat dalam bertaubat, antara lain:
1. Dia melepas diri dari perbuatan maksiat yang dilakukan tadi
2. Dia menyesal atas perbuatan yang telah dia lakukan selama ini.
3. Dia berniat yang kuat untuk tidak kembali kepada dosa tadi selama-lamanya. Adapun dia terjatuh lagi, maka bertaubat lagi. Bisa saja kembali lagi karena keimanan itu naik dan turun di waktu yang akan datang. Taubat itu tidak ada batasnya, sampai tidak adanya nafas ketika nyawa akan dicabut oleh Allah. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertaubat setiap harinya atas perbuatannya. Maka kalau hilang salah satu dari syarat tadi, maka tidak sah taubatnya. 

Kalau seandainya perbuatan dosa atau kemaksiatan itu berkaitan dengan hak manusia yang lain, maka syaratnya ditambah satu lagi menjadi empat, yaitu dia harus membebaskan diri dia dari hak saudaranya apabila perbuatan dosa itu berupa mengambil barang atau harta, maka dia harus mengembalikan barang atau harta tersebut. Kecuali orang tersebut memaafkan, maka selesai. Kalau berupa sesuatu yang ditetapkan di dalam syari'at, maka dia harus menggantikan sesuatu yang seimbang dengannya. Dan yang seperti ini, maka wajib untuk seorang itu bertaubat dari seluruh dosa-dosa, kalau seandainya dia bertaubat dari sebagian dosanya, maka sah taubatnya terhadap sebagian itu, akan tetapi tersisa dosa lainnya selama dia belum bertaubat.

Sungguh telah tampak dalil-dalil dari Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan kesepakatan para 'ulama atas wajibnya bertaubat. Allah berfirman, Dan bertaubatlah sekalian kaum Mukminin kepada Allahu Ta'ala agar supaya kalian menjadi orang-orang yang beruntung. Allah berfirman, Dan hendaklah kalian  beristighfar kepada Rabb kalian kemudian bertaubatlah darinya. Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kalian kepada Allah dengan taubat yang nasuha (bersungguh-sungguh).

Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullahu Ta'ala, taubat secara bahasa dari kalimat apabila dia kembali. Secara syari'at yaitu kembali dari maksiat kepada Allah menuju taat kepada-Nya. Orang yang melakukan dosa kemudian bertaubat kepada Allah dalam rangka untuk taat kepada Allah. Yang paling besarnya bertaubat itu dan yang paling wajibnya adalah bertaubatnya seseorang dari kekufuran menuju kepada keimanan. Allah berfirman tentang orang-orang kafir. QS. Al-Anfal: 38. Katakanlah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada orang-orang yang kafir, jika mereka berhenti dari kekafirannya akan diampuni bagi mereka apa yang telah berlalu.

Kemudian setelah taubat yang paling besar tadi, yaitu taubat dari dosa-dosa besar selain syirik. Seperti dosa membunuh dan dosa berzina. Kemudian bertaubat dari dosa-dosa yang kecil. Dosa-dosa itubisa dihapus dengan beramal shalih walaupun dia tidak bertaubat, terlebih lagi apabila dia bertaubat, maka taubat itu sendiri adalah amal shalih, maka akan menghapus dosa tersebut. Sebagai contoh, qberfirman, tegakkanlah oleh kalian shalat di tepi dari siang dan tepi permulaan dari malam (shalat lima waktu) karena sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu akan menghapus kejelekan-kejelekan. Maka Nabi mengatakan, bertaqwalah kalian di manapun kalian berada dan ikutkanlah kejelekan itu dengan kebaikan, maka kebaikan itu akan menghapus kejelekan.

Maka yang wajib bagi seseorang itu adalah bertaubat kepada Allah Subahanahu wa Ta'ala dari setiap dosa. Ada tiga syarat pada taubat, sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Nawawi tadi. Akan tetapi dengan penelitian lebih mendalam, ternyata sampai lima syarat, yaitu antara lain:
1. Taubat harus dengan ikhlas karena Allah. Menjadikan maksud seseorang itu bertaubat dalam rangka mencari wajah Allah. Dan bahwasanya Allah menerima taubat atasnya dan dia tidak boleh menganggap bolehnya dari perbuatan maksiat itu. Tidak boleh dimaksudkan dari bertaubat tadi untuk menjaga kehormatan di kalangan manusia atau untuk mendekatkan diri kepada mereka. Bukan juga dalam maksud untuk menghindari tekanan dari penguasa atau dari pemerintah yang berkuasa, melainkan hanya kepada Allah Subahanahu wa Ta'ala. Maka yang dimaksudkan dari taubatnya untuk mendapatkan wajah Allah dan negeri akhirat dan Allah mengampuni dari dosa-dosanya.
2. Sebagaimana disebutkan oleh Imam An-Nawawi, yaitu dia itu menyesal atas apa yang telah dia perbuat dari kemaksiatan.
3. Melepaskan diri dari dosa itu yang dia itu padanya. Ini merupakan syarat yang paling penting dari bertaubat. Kalau seandainya dia melepaskan dosa itu dari bentuk dosa meninggalkan kewajiban, maka cara dia melepaskan dosa yang telah dia lakukan tadi seperti dia yang tidak berzakat maka dia bertaubat kepada Allah dengan mengganti zakat yang dia tidak lakukan tersebut dengan membayar zakat-zakat tersebut.
4. Berniat kuat untuk tidak kembali di waktu yang akan datang terhadap perbuatan dosa ini. Contoh, seorang yang berniat untuk kembali lagi kepada dosa tersebut apabila ada kesempatan, maka taubat dia di saat itu tidak diterima.
5. Keadaan waktu yang memang diterima padanya taubat. Kalau seandainya dia bertaubat pada waktu yang mana dia tidak diterima taubatnya pada Allah, maka tidak akan bermanfaat. Ada dua jenis waktu, 
1) Dilihat dari manusia dengan keadaannya. Contohnya, seorang itu harus bertaubat sebelum ajal datang. Adapun sudah meninggal maka sudah ada taubat untuknya.
2) Dilihat dari sisi keumumannya. Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memberikan penjabaran bahwa hijrah itu tidak akan terputus sampai terputusnya taubat. Tidaklah terputusnya taubat itu sampai muncullah matahari dari sebelah barat. Artinya sudah ada tanda-tanda kiamat besar.

Contoh dari beliau Rahimahullah, sah taubat seseorang dari satu dosa walaupun dia terus melakukan dosa yang lain. Inilah karunia dari Allah kepada kita semua. Contoh lain apabila orang itu bertaubat dari satu dosa yang dia itu terus di atasnya, dari jenis dosa yang sama. Maka Allah menerima taubat dari padanya. Maka masih banyak contoh-contoh lain yang beliau Rahimahullah sampaikan.

Allahu a'lam..

No comments:

Powered by Blogger.