Ringkasan Kajian Rutin: Bulughul Maram #5

December 07, 2021
Ustadz Abu Umair Kuswoyo Hafizhahullah
28 Oktober 2021
Masjid Nur Annisa, Semarang

Bismillah..
Sucinya Air Bekas Minum Kucing 
Dari Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu. Beliau berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, kucing itu tidak najis, hanya saja ia adalah binatang yang berada di sekitar kalian.

Ketika ada kucing minum air di sebuah bejana, maka bekas yang diminum oleh kucing tersebut sisa airnya adalah suci. Bekas minumnya dan tubuhnya suci. Akan tetapi kencing dan kotorannya adalah najis. Karena kucing termasuk binatang yang haram dagingnya untuk dimakan. Bolehkah kucing dijual-belikan? Tidak boleh. Lalu bagaimana dengan keledai, apakah boleh diperjual-belikan? Keledai boleh dijual tapi hanya untuk mengambil manfaat dari keledainya seperti untuk ditunggangi, walau dagingnya haram untuk dimakan.

Jual beli kucing tidak dibolehkan karena hadits yang melarang tentang jual-beli kucing dishahihkan oleh sebagian 'ulama. Sehingga jual-beli kucing tidak dibolehkan. Diperbolehkan untuk memelihara kucing, tapi tidak boleh memperjual-belikan kucing. Memelihara binatang itu boleh tapi harus dirawat dengan benar. Sesungguhnya kucing itu tidak najis. Maksudnya adalah dzatnya tidak najis. Hadits ini menunjukkan bahwasanya mulut kucing itu suci kemudian suci juga bekas minumnya. Karena kucing itu binatang yang selalu berada di sekitar manusia.

Seluruh anggota tubuh dan badan kucing itu suci menurut pendapat yang paling kuat. Menurut pendapat yang shahih, keledai dimasukkan hukumnya sama seperti kucing dalam hal air bekas minumnya maupun keringatnya. Hal ini dikarenakan manusia butuh terhadap 2 binatang ini. Dikarenakan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menaikinya. Metode pembelajaran Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam  yang sangat baik. Menghubungkan hukum dengan sebab.

Faidah:
1. Syari'at Islam itu tinggi dan sempurna. Di mana ada sesuatu pasti memiliki hikmah
2. Memperkuat keimanan seseorang dengan sebab-sebab.

Hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu, datang orang Badui kemudian dia masuk masjid kemudian dia kencing di pojok masjid. Lalu para shahabat marah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan jangan dimarahi. Tatkala ia selesai dari hajatnya, lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam meminta untuk dibawakan seember air untuk membersihkannya. 

Anas adalah anak Ummu Sulaim dan merupakan pembantu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ibunya meminta Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mendo'akannya. Sungguh saya pernah menyebutkan anaknya yaitu 125 orang. Beliau Radhiyallahu 'anhu terus membantu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sampai beliau wafat.
1. Bagaimana cara membersihkan tanah yang terkena najis. Pendapat yang kuat adalah najis akan hilang seiring dengan tanah itu terkena angin matahari dan lainnya sampai bau, rasa dan basahnya hilang. Hanya saja lebih baik dibersihkan agar najis segera hilang. 
2. Wajibnya untuk memperhatikan masjid.
3. Tanah yang terkena najis bisa hilang dengan cara disiram walau hanya sekali.
4. Wajibnya untuk segera membersihkan masjid dari najis.
5. Wajibnya untuk berlemah lembut kepada orang ketika memberikan pengajaran. 
6. Akidah fikiyah yang sangat agung. 

Allahu a'lam..

No comments:

Powered by Blogger.